Gandeng Kejari, LDII Kabupaten Bandung Bekali Santri Kenal Hukum
Linestv.id, Bandung (23/02). Dalam rangka memberikan wawasan kebangsaan, LDII Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan penyuluhan hukum, melalui program Jaksa Masuk Pesantren pada Kamis (23/02).
Di depan 120 santri, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Devy Suryani, S.H., M.H. menyampaikan tentang cara bijak bersosial media, edukasi cyber bullying, dan undang-undang tentang narkoba
“Kami mengadakan kegiatan penyuluhan hukum yang tujuannya nanti sebagaimana slogan kenali hukum, jauhi hukuman,” harapnya.
Lebih lanjut ia mengapresiasi inisiatif LDII dalam memberikan edukasi tentang hukum terhadap warganya termasuk kalangan santri.
“Kami sangat mengapresiasi kepada pimpinan dari LDII yang sudah menerima kami di pondok pesantren ini,” ujarnya.
Selaras dengan Devy, Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung Didin Suyadi berharap kedepannya santri LDII dapat menerapkan materi yang sudah disampaikan.
“Materi yang sudah sampaikan tadi perlu diimplementasikan, Seperti yang disampaikan dalam materi cegahlah dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa,” tuturnya.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi LDII dengan Kejari, bertempat di Aula Baitul Manshurin Cileunyi tersebut, diikuti oleh santri dari Ponpes Kutubussittah Nasrullah dan Pondok Schooling Daarul Ilmi, yang merupakan Ponpes dibawah naungan LDII.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari audiensi LDII Januari lalu. Harapannya melalui kegiatan ini, LDII dapat membentuk warganya agar memiliki wawasan kebangsaan serta taat hukum.(Azka/LINES)