Kini Pengaduan Lapor dan PPID Ada di Mal

LINESTV.ID, Kota Bandung, – Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dan mengakselerasi pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, pelayanan pengaduan Lapor! dan layanan informasi telah hadir di Mal Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kehadiran layanan pengaduan Lapor! dan layanan Informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Mal Pelayanan Publik dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan dan aspirasi kepada Pemerintah.

“Diskominfo ingin mempermudah masyarakat yang ingin mengadu dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari Bandung sebagai kota terbuka atas masukan,” kata Yayan, Kamis 12 Mei 2022.

Masyarakat, lanjut Yayan, bisa melakukan pelaporan atau meminta informasi terkait pelayanan masyarakat.

“Masyarakat dengan mudah bisa melaporkan atau minta info tentang layanan masyarakat apakah ada penyimpanngan atau tidak,” kata Yayan.

Kehadiran pelayanan di Mal Pelayanan Publik juga ramah terhadap disabilitas karena layanan dilakukan secara tatap muka langsung.

Laporan atau permohonan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan masyarakat dapat melihat tahapan aduannya melalui aplikasi Lapor!.

“Silahkan kalau ada pengaduan dan permintaan informasi melalui akun resmi Lapor! dan PPID sehingga terukur dan teroganisir dengan baik. Pemerintah akan cepat menanggapi. Kalaupun pemerintah lalai menanggapi akan mendapat sanksi,” katanya.

Mal Pelayanan Publik terletak di Jalan Cianjur Kota Bandung. Terdapat 26 gerai pelayanan, dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 16.30 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat