Ketum MUI Jateng : diperlukan strategi dakwah yang sesuai dengan generasi milenial
Media sosial saat ini menjadi bagian utama dalam penyebaran dan pertukaran informasi. Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji mengungkapkan, diperlukan strategi dakwah yang sesuai dengan generasi milenial yang memiliki karakteristik melek teknologi dan menjadikan internet bagian dari kehidupan.
“Perlu menemukan metode dakwah menggunakan media yang sesuai dengan generasi milenial, seperti tiktok, yang durasinya hanya tiga menit. Dakwah seharusnya disampaikan dengan waktu yang singkat namun mengena kepada audien,” pintanya saat membuka workshop pemanfaatan media sosial untuk dakwah di kalangan milenial.
Kaum milenial, lanjut Ketua Baznas Jawa Tengah ini, umumnya jarang yang suka berkumpul, namun lebih suka menyendiri dengan gadgetnya. “Seyogyanya ayat-ayat dakwah disampaikan agar generasi milenial tersentuh hatinya,” tambahnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi dan Komunikasi serta Komisi Seni Budaya dan Peradaban Islam, MUI Jawa Tengah ini, digelar di Hotel Grasia, Semarang, Jumat (26/11). Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus MUI di tingkat Jawa Tengah, utusan dari MUI Kabupaten/Kota serta utusan dari pondok pesantren di sekitar wilayah Semarang.
Sementara itu, utusan dari MUI Kabupaten Wonogiri, Agung Susanto, selaku Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat yang juga sekretaris DPD LDII Wonogiri mengatakan, ia mendapatkan surat tugas dari Ketua MUI Wonogiri untuk mengikuti workshop tersebut.
Menurutnya, sangatlah penting memanfaatkan media sosial dalam berdakwah di era digital, “Data yang disampaikan narasumber bahwa rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu lebih dari 3 jam setiap hari untuk bermedia sosial. Ini artinya jika kita sebagai pendakwah mampu memanfaatkan teknologi digital maka kewajiban kita untuk ” Ballighu anni walau ayah” (Sampaikanlah dariku Nabi Muhammad SAW walaupun hanya satu ayat), akan tersampaikan,” tuturnya.
Agung menambahkan, untuk berdakwah di media sosial butuh tim yang mumpuni. Tim yang dapat mengarahkan, mendesain serta mengarahkan agar isi konten berdakwah tidak melanggar hukum.